Kata Kunci  
SELAMAT DATANG DI WEBSITE SATKER PENGEMBANGAN PLP JAWA TENGAH
Senin, 29 April 2024
Tupoksi

Tupoksi
Ditulis tanggal : 19 - 06 - 2010 | 10:20:21

 

 

PENGEMBANGAN PENYEHATAN LINGKUNGAN PERMUKIMAN

 

Kegiatan pengembangan prasarana dan sarana Penyehatan Lingkungan Permukiman (PPLP). adalah sebagai berikut :

 

Penanganan Air Limbah

 

Penanganan air limbah bertujuan untuk meningkatkan cakupan pelayanan sanitasi baik sistem setempat (on site) maupun sistem terpusat (off site) yang dilaksanakan melalui kegiatan :

a.      Pengembangan Sistem Pengelolaan Air Limbah Terpusat

b.      Penyelenggaraan Sanitasi Lingkungan Berbasis Masyarakat

c.      Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Terpusat mendukung

         Kawasan RSH / Rusuna / Kawasan Kumuh / Kawasan Wisata

d.      Penyusunan Master Plan Sistem Pengelolaan Air Limbah

 

Penanganan Persampahan

 

Penyelenggaraan Pembangunan Prasarana dan Sarana Persampahan yang dibiayai oleh dana APBN merupakan stimulan bagi Pemerintah Kabupaten/Kota untuk meningkatkan pengelolaan persampahan di kabupaten/kota tersebut, sesuai dengan hasil studi ataupun pedoman yang ada dalam rangka pengembangan sistim pengelolaan persampahan yang efisien.

Dalam upaya mendukung Pemerintah Kabupaten/Kota untuk meningkatkan pengelolaan persampahan perlu dilakukan fasilitasi dan pembinaan melalui kegiatan :

a.      Pembangunan TPA Regionsl / Peningkatan Kinerja TPA Sampah

b.      Pengelolaan Persmapahan Terpadu 3 R

c.      Perencanaan Teknis Pengelolaan Sampah 3 R

d.      Perencanaan Teknis TPA Sampah

 

Penanganan Drainase

 

Penanganan drainase perkotaan diselenggarakan secara terintegrasi dengan mempertimbangkan arahan pengembangan perencanaan yang ada, termasuk memperhatikan sistem penanggulangan banjir, dlaksanakan melalui kegiatan, yaitu :

a.      Pembangunan / Normalisasi Saluran Drainase di kota metropolitan / besar.

b.      Penanganan Sistem Drainase Terpadu Berwawasan Lingkungan (“Ecodrain”).

c.      Penyusunan Masterplan / Outline Plan Sistem Drainase Perkotaan.