Kata Kunci  
SELAMAT DATANG DI WEBSITE SATKER PENGEMBANGAN PLP JAWA TENGAH
Sabtu, 18 Mei 2024
USRI

Sanitasi Perkotaan Berbasis Masyarakat 2011
Ditulis tanggal : 01 - 12 - 2011 | 10:49:24

Program Sanitasi Perkotaan Berbasis Masyarakat (SPBM) merupakan salah satu komponen Program Urban Sanitation and Rural Infrastructure (USRI) yang diselenggarakan sebagai program pendukung PNPM-Mandiri. Program ini bertujuan untuk menciptakan dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, baik secara individu maupun kelompok untuk turut berpartisipasi memecahkan berbagai permasalahan yang terkait pada upaya peningkatan kualitas kehidupan, kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.

Program SPBM ini dilaksanakan secara bertahap di 1350 kelurahan yang berada di 34 kabupaten/kota di 5 provinsi terpilih yang sebelumnya menjadi program PNPM Mandiri Perkotaan (P2KP), lokasi kelurahan tersebuttelah menerima dana BLM minimal sebanyak 3 kali siklus. Hal ini merupakan perwujudan dari sinergi diantara program pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah. Pada pelaksanaan nantinya program ini akan menggunakan lembaga masyarakat (BKM/LKM) yang sudah ada dan mempunyai rekam jejak dan kinerja yang baik dalam mengelola program pemberdayaan masyarakat.

Melalui pelaksanaan Program SPBM ini masyarakat akan merencanakan program, memilih jenis prasarana/sarana sanitasi komunal yang sesuai dengan kebutuhan, menyusun rencana kerja, melakukan pembangunan kontruksi serta mengelola dan melestarikan hasil pembangunan.

Prinsip dasar Program SPBM adalah :

1. Tanggapan kebutuhan, masyarakat yang layak mengikuti program akan bersaing mendapatkan program dengan cara menunjukan komitmen serta kesiapan untuk melaksanakan sistem sesuai dengan pilihannya.

2. Pengambilan keputusan berada sepenuhnya ditangan masyarakat, peran pemerintah dan konsultan pendamping hanya sebatas sebagai fasilitator.

3.  Masyarakat menentukan , merencanakan, membangun dan  mengelola sistem mereka pilih sendiri, dengan difasilitasi oleh konsultan pendamping yang mempunyai pengalaman dalam bidang teknologi pengolahan limbah dan pendamping sosial.

4. Pemerintah berperan memfasilitasi inisiatif kelompok masyarakat, bukan sebagai pengelola sarana.

Prinsip penyelenggaraan Program SPBM adalah :

1. Dapat diterima.

2. Transparan.

3. Dapat dipertanggung jawabkan.

4. Berkelanjutan.

5. Kerangka jangka menengah.

6. Sederhana.

Program SPBM merupakan program pembangunan prasarana dan sarana sanitasi, dengan pendekatan :

1. Pemberdayaan Masyarakat.

2. Keberpihakan pada penduduk miskin, kaum perempuan.

3. Otonomi dan desentralisasi.

4. Partisipatif.

5. Keswadayaan.

6. Keterpaduan program pembangunan.

7. Penguatan kapasitas kelembagaan.

8. Kesetaraan dan keadilan gender.